Seorang lelaki sekaligus karyawan satu BUMN BA (28) digerebek istrinya sedang bersama wanita “pelakor” SP (22) di kamar indekos di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
Keduanya digelandang ke Mapolresta Palembang, Minggu (6/5) sekitar pukul 22.00.
Dan istrinya MW (28) membuat pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas SPKT Polresta Palembang, wanita asal Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI) ini menceritakan perselingkuhan suaminya terbongkar.
Setelah ia mencari keberadaan BA dikarenakan anaknya sedang sakit.
Kemudian, dia mendapatkan infomasi suaminya sering berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Benar saja, ketika MW mendatangi lokasi melihat suaminya sedang berada di dalam kamar tanpa busana.
“Saya ketok pintu, dia lama sekali membukanya. Mungkin mau mengumpeti selingkuhannya.”
“Mereka di dalam kamar, tanpa busana. Tidak tahu, sudah atau belum berhubungan badan,” jelasnya.
Ia menambahkan, mengetahui suaminya berselingkuh dengan SP telah lama sejak anaknya masih berusan satu tahun.
Honorer dan PHL di Prabumulih Keluhkan Gaji Belum Cair, Jangankan Naik, Bulan Ini Gaji Belum Dibayar
Minim Pengetahuan Penangana Orang Gangguan Jiwa, Ada 374 Orang Dipasung di Sumsel
“Sekarang umurnya sudah 3,5 tahun. Kemarin sudah pernah kepergok oleh saya,” tuturnya.
Sementara itu, SP membenarkan sudah lama menjalin hubungan asmara dengan BA.
Ia mengatakan, perkenalannya berawal ketika sama-sama bekerja di salah satu BUMN.
“Sudah tiga tahun, dari bekerja di kereta api kemaren Pak.”
“Awalnya tidak tahu kalau dia sudah mempunyai istri, tapi sekarang sudah tahu dan juga pernah digerebek. Saya lihat kedepannya seperti apa,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Anak Sakit, Wanita di Palembang Ini Terkejut Saat Pergoki Suami Tanpa Busana di Kamar dengan Pelakor, http://sumsel.tribunnews.com/2018/05/08/anak-sakit-wanita-di-palembang-ini-terkejut-saat-pergoki-suami-tanpa-busana-di-kamar-dengan-pelakor?page=all.
Penulis: Arief Basuki Rohekan
Editor: Kharisma Tri Saputra

