Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek tiga orang yang sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Ketiga orang ini digerebek saat bemain threesome alias bercinta tiga orang sekaligus.
Tiga orang yang kena ciduk petugas Unit PPA Surabaya, yakni satu perempuan dan dua orang pria.
Mereka itu, Agus Maruf (30) asal Jl Sutorejo Surabaya yang merupakan tersangka lantaran menjual korban RQ (27), perempuan asal Surabaya kepada pria yang memesannya, serta si pelanggan.
Mereka digerebek saat berada di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (6/4/2018).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, Agus lah yang aktif menawarkan RQ kepada pria hidung belang.
Begitu ada penawaran dari tamu yang meminta jasa layanan threesome, Agus mengajak RQ dan disanggupi.
Keduanya pun berangkat ke hotel di Jl Diponegoro Surabaya guna menemui sang tamu yang memesannya.
“Tamu sudah menunggu di hotel, dan tersangka Agus dan korban tinggal masuk kamar hotel.
"Mereka bertiga akhirnya melakukan hubungan badan di satu kamar,” sebut Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/4/2018).
Anggota Unit PPA Polrestabes yangs udah megendusnya, akhirnya mengetuk pintu kamar hotel, begitu pintu dibuka, ketiga orang sedang berada di atas ranjang.
“Saat kami masih, ketiga orang sedang bermain threesome. Korban dijanjikan mendapat imbalan Rp 1 juta dari tersangka,” cetus Ruth.
Setelah diminta mengenakan pakaian, polisi akhirnya membawa ketiga orang yang digerebek tersebut ke Mapolrestabes Surabaya guna dimintai keterangan.
Agus sebagai pelaku yang menjual sang wanita ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Dari kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp 1 juta, satu lembar bill hotel dan satu hanphone (HP) milik tersangka.