WOW..!! Mendekam di Penjara 2 Tahun, Kondisi Saipul Jamil Berubah Jadi Mengejutkan Begini, Coba Deh Liat!



Pedangdut Saipul Jamil hilang dari jagat hiburan Indonesia.

Pria yang hobi berdendang saat diwawancara ini menjalani kehidupan baru di dalam penjara.

Dia divonis bersalah atas kasus pencabulan yang dilakukannya pada 2016 silam.

Cerai dari Dewi Perssik, dia kemudian menikah dengan wanita cantik bernama Virginia Anggaeni.

Namun, istri tercinta meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.

Saat itu Saipul Jamil satu mobil bersama istri dan keluarganya yang lain.

Kini selama dua tahun menjalani masa penahanan, kabar terbaru muncul dari mantan suami Dewi Perssik ini.

Kebanyakan orang menganggap hidup di penjara mengerikan.

Segala sesuatu dibatasi dan kadang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sesama tahanan.

Sehingga ada yang menyebutkan hidup sehari di penjara bagaikan satu tahun lamanya.

Namun, kondisi ini tidak terlihat dari Saipul Jamil.

Dari foto yang diunggah @bukan.lambeturah, tampak tubuh Saipul Jamil lebih gemuk dan putih.

Badannya terlihat berisi dan kekar.

Di sebelah Saipul Jamil, tampak seorang pria merangkul dirinya.

Saipul Jamil mengenakan baju kaus tipis berwarna krem coklat.

Senyum tipis terlihat dari sela bibirnya.

Sementara di belakang Saipul Jamil, terlihat pakaian sedang dijemur.


Ini sejumlah komentar netizen melihat foto di atas.

eva.olshopbatam Happ

s3r3ndipity5 Hhha baru smlm aku habis mikir2 skrg gmn kabar si babang.. Ehhh siangannya nongol

dhananzayandhanan Jija*

aryani3012 Kok sepi yah

fannyarlini Duuh bang ipul… Cakep2 kenapa doyan laki juga sih???

restiwahyuni22 Idih gnteng g jminan skrng mah

put.tika.75 Bang ipul gemk ya sekrg ya

Karir Saipul Jamil sebagai penyanyi dangdut terjun bebas.

Itu akibat ulahnya sendiri yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Akibatnya, Saipul Jamil harus mendekam di penjara selama 5 tahun.

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga berurusan dengan KPK lantaran terbukti melakukan suap kepada panitera Pengadilan Jakarta Utara.

Dia divonis 3 tahun penjara akibat perbuatannya.

Seperti diketahui, kasus pencabulan yang menjerat Saipul Jamil mulai heboh pada Februari 2016.

Kasusnya mulai diproses oleh aparat kepolisian.

Kasus Saipul Jamil bermula dari laporan DS, pemuda 17 tahun yang mengaku dicabuli di rumah mantan suami Dewi Perssik itu.

Kejadian bermula pada saat DS menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta hingga pukul 01.00 WIB.

Itu merupakan acara Saipul Jamil.

Kemudian DS yang pada awalnya menginginkan untuk pulang ke rumah, diajak oleh SJ untuk ke rumahnya.

Bang Ipul sapaan akrabnya lalu mengajak DS bersama temannya ke kediamannya yang tidak jauh dari Mal Kelapa Gading tersebut untuk beristirahat karena dianggap satu arah untuk pulang.

“Si DS disuruh SJ untuk memijat bagian tubuhnya saat sampai rumah. Tapi DS menolak dan lari ke lantai bawah,” jelas Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Tidak lama kemudian, DS yang pernah bertemu bersama SJ pada 31 Januari tersebut dan sempat hilang kontak selama 2 minggu.

Lalu, SJ yang bertemu kembali di acara yang sama, mengajak DS melakukan hubungan asusila dengan SJ.

DS akhirnya mengabuli permintaan SJ untuk memijat.

Tidak sampai di situ, SJ kemudian meminta untuk melakukan asusila kepada DS di kamar pribadi SJ.

“Pas buka mata, DS teriak, Astagfirullah !” tutur Ari.

Atas kejadian itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara pada tanggal 14 Juni 2016.

Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil banding atas putusan itu.

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama” ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.

Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya. Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Uang Rp 250 juta diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada Saipul Jamil.

Pemberian suap dilakukan Saipul bersama dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.

Saipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp 565 juta diambil untuk digunakan untuk pengurusan perkaranya.

Setelah Saipul divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada PN Jakarta Utara, Bertha selaku pengacara Saipul menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi.

Saipul terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(bangkapos.com/Alza Munzi)

close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==